CONTOH FORMAT FORM CEGAH PANWASLU KECAMATAN DAN KELURAHAN/DESA

Dalam menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kecamatan maupun sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa banyak laporan yang harus dibuat untuk dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kabupaten. Salah satunya yaitu form cegah, form ini melaporkan kegiatan pencegahan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan kepemiluan. Nah sahabat Bang Nopan berikut contoh format Form Cegah Bawaslu :

FORM PENCEGAHAN

NOMOR : 098/F.CEGAH/PM.02.00/VII/2022

 

    I.        DATA PENGAWAS  :

 

a.

Tahapan

:

 

 

Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024.

 

b.

Nama Pelaksana Tugas

:

 

 

BAWASLU

 

c.

Jabatan

:

 

 

Ketua/Koordinator Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan.

 

d.

Nomor Surat Perintah Tugas

:

 

 

0648/K.Bawaslu/HK.01.01/VIII/2018

 

e.

Alamat

:

 

 

Desa  Lalonggombu, Kecamatan Lainea,  Kabupaten Konawe Selatan.

 

 

 

 

  II.        KEGIATAN PENCEGAHAN  :

 

a.

Bentuk

:

 

 

Himbauan

 

b.

Tujuan

:

 

 

1)   Menyampaikan himbauan pencegahan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan Tindakan yang melanggar Aturan perundang-undangan;

2)   Meyamakan Presepsi.

 

c.

Sasaran

:

 

 

1)   Tim Verifikator KPU Kabupaten Konawe Selatan;

2)   Pengurus/LO Partai Politik calon peserta Pemilu tahun 2024; dan,

3)   Aparatur Sipil Negara (ASN);

 

d.

Hari/Tanggal

:

 

 

Selasa, 9 Agustus 2022

 

e.

Tempat

:

 

 

1)   Kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan;

2)   Kantor Tetap Partai Politik Kabupaten Konawe Selatan; dan,

3)   Kantor Bupati Konawe Selatan;

 

 

 

 

III.        URAIAN SINGKAT KEJADIAN PENCEGAHAN  :

 

Pada hari ini Selasa tanggal Sembilan bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan, Kantor Tetap Partai Politik Kabupaten Konawe Selatan dan, Kantor Bupati Konawe Selatan.

Kami telah mengeluarkan beberapa surat himbauan dan penyampaian pada tahapan Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun surat himbauan dan penyampaian sebagai berikut :

1.      Surat Himbauan kepada Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor : 37/PM.00.02/K.SG-11/08/2022 tertanggal 9 Agustus 2022 perihal Menghimbau kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan untuk dapat bekerja secara professional serta Memastikan kepatuhan prosedur terhadap proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku;

2.      Surat Himbauan kepada Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor 38/PM.00.02/K.SG-11/08/2022 tertanggal 9 Agustus 2022 perihal Himbauan untuk Memperhatikan jadwal pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024, Memperhatikan batas waktu penerimaan pendaftaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Melaporkan jika terdapat adanya dugaan pelanggaran pada masa pendaftaran dan Verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 kepada Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan;

3.      Surat Himbauan kepada Bupati Konawe Selatan dengan nomor 49/PM.00.02/K.SG-11/08/2022 tertanggal 16 Agustus 2022 perihal himbauan Pencantuman Nama Pejabat atau Pegawai di Instansi Terkait sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik, Bawaslu Konawe Selatan meminta sekiranya Bupati Konawe Selatan mensosialisasikan Surat Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 271/PM.00.00/K1/08/2022 tersebut pada Pejabat atau Pegawai Instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan;

4.      Surat Penyampaian kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor : 62/PM.00.02/K.SG-11/8/2022 tertanggal 24 Agustus 2022 perihal Potensi Permasalahan dalam tahapan verifikasi administrasi berkas calon peserta pemilu tahun 2024 agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa proses dalam Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024.

 

 

 

 

 IV.        TINDAK LANJUT  :

 

Dengan adanya beberapa surat himbauan dan penyampaian tersebut diatas, kami melakukan upaya pengawasan kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan, Para Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Konawe Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa proses dalam Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024

 

 

 

 

 

 

 

Andoolo, 9 Agustus 2022

Pelaksana Tugas Pencegahan

 

 

 

 

 

BAWASLU

Lebih baru Lebih lama