Dalam menjalankan tugas sebagai Panwaslu Kecamatan maupun sebagai Panwaslu Kelurahan/Desa banyak laporan yang harus dibuat untuk dilaporkan kepada Panwaslu Kecamatan maupun Panwaslu Kabupaten. Salah satunya yaitu form cegah, form ini melaporkan kegiatan pencegahan dugaan pelanggaran dalam setiap tahapan kepemiluan. Nah sahabat Bang Nopan berikut contoh format Form Cegah Bawaslu :
FORM
PENCEGAHAN
NOMOR : 098/F.CEGAH/PM.02.00/VII/2022
I.
DATA
PENGAWAS : |
||||||||
|
a. |
Tahapan |
: |
|||||
|
|
Pendaftaran,
Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024. |
||||||
|
b. |
Nama Pelaksana Tugas |
: |
|||||
|
|
BAWASLU |
||||||
|
c. |
Jabatan |
: |
|||||
|
|
Ketua/Koordinator
Divisi Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu
Kabupaten Konawe Selatan. |
||||||
|
d. |
Nomor Surat Perintah Tugas |
: |
|||||
|
|
0648/K.Bawaslu/HK.01.01/VIII/2018 |
||||||
|
e. |
Alamat |
: |
|||||
|
|
Desa Lalonggombu, Kecamatan Lainea, Kabupaten Konawe Selatan. |
||||||
|
|
|
|
|||||
II.
KEGIATAN
PENCEGAHAN : |
||||||||
|
a. |
Bentuk |
: |
|||||
|
|
Himbauan |
||||||
|
b. |
Tujuan |
: |
|||||
|
|
1)
Menyampaikan himbauan
pencegahan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak melakukan Tindakan yang
melanggar Aturan perundang-undangan; 2)
Meyamakan Presepsi. |
||||||
|
c. |
Sasaran |
: |
|||||
|
|
1)
Tim Verifikator KPU
Kabupaten Konawe Selatan; 2)
Pengurus/LO Partai
Politik calon peserta Pemilu tahun 2024; dan, 3)
Aparatur Sipil Negara
(ASN); |
||||||
|
d. |
Hari/Tanggal |
: |
|||||
|
|
Selasa,
9 Agustus 2022 |
||||||
|
e. |
Tempat |
: |
|||||
|
|
1)
Kantor KPU Kabupaten
Konawe Selatan; 2)
Kantor Tetap Partai
Politik Kabupaten Konawe Selatan; dan, 3)
Kantor Bupati Konawe
Selatan; |
||||||
|
|
|
|
|||||
III.
URAIAN
SINGKAT KEJADIAN PENCEGAHAN : |
||||||||
|
Pada
hari ini Selasa tanggal Sembilan bulan Agustus tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua, bertempat
di Kantor KPU Kabupaten Konawe Selatan, Kantor Tetap Partai Politik Kabupaten
Konawe Selatan dan, Kantor Bupati Konawe Selatan. Kami
telah mengeluarkan beberapa surat himbauan dan penyampaian pada tahapan
Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum
Tahun 2024. Adapun surat himbauan dan penyampaian sebagai berikut : 1.
Surat Himbauan kepada
Ketua KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor : 37/PM.00.02/K.SG-11/08/2022
tertanggal 9 Agustus 2022 perihal Menghimbau kepada KPU Kabupaten Konawe
Selatan untuk dapat bekerja secara professional serta Memastikan kepatuhan
prosedur terhadap proses pendaftaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku; 2.
Surat Himbauan kepada
Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor
38/PM.00.02/K.SG-11/08/2022 tertanggal 9 Agustus 2022 perihal Himbauan untuk
Memperhatikan jadwal pendaftaran dan penelitian administrasi partai politik
calon peserta pemilu tahun 2024, Memperhatikan batas waktu penerimaan
pendaftaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan
Melaporkan jika terdapat adanya dugaan pelanggaran pada masa pendaftaran dan
Verifikasi administrasi partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 kepada
Bawaslu Kabupaten Konawe Selatan; 3.
Surat Himbauan kepada
Bupati Konawe Selatan dengan nomor 49/PM.00.02/K.SG-11/08/2022 tertanggal 16
Agustus 2022 perihal himbauan Pencantuman Nama Pejabat atau Pegawai di
Instansi Terkait sebagai Pengurus/Anggota Partai Politik, Bawaslu Konawe
Selatan meminta sekiranya Bupati Konawe Selatan mensosialisasikan Surat
Edaran Bawaslu Republik Indonesia Nomor : 271/PM.00.00/K1/08/2022 tersebut
pada Pejabat atau Pegawai Instansi terkait lingkup Pemerintah Kabupaten
Konawe Selatan; 4.
Surat Penyampaian
kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan dengan nomor : 62/PM.00.02/K.SG-11/8/2022
tertanggal 24 Agustus 2022 perihal Potensi Permasalahan dalam tahapan
verifikasi administrasi berkas calon peserta pemilu tahun 2024 agar tidak
terjadi pelanggaran dan sengketa proses dalam Verifikasi Administrasi Partai
Politik Calon Peserta Pemilu 2024. |
|||||||
|
|
|
|
|||||
IV.
TINDAK
LANJUT : |
||||||||
|
Dengan
adanya beberapa surat himbauan dan penyampaian tersebut diatas, kami
melakukan upaya pengawasan kepada KPU Kabupaten Konawe Selatan, Para Pimpinan
Partai Politik se-Kabupaten Konawe Selatan dan Pemerintah Daerah Kabupaten
Konawe Selatan agar tidak terjadi pelanggaran dan sengketa proses dalam
Verifikasi Administrasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 |
|||||||
|
|
|
|
|||||
|
|
|
Andoolo,
9 Agustus 2022 Pelaksana
Tugas Pencegahan BAWASLU |